BPKPD Kota Pariaman
Address : Jl. Imam Bonjol No 44 Pariaman, Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, 25511. Email : pendapatan.pariaman@gmail.com Phone : +62 (0751) 93836 Whatsapp : 0812-1856-8816

Berita

BPKPD Kota Pariaman Lakukan Peninjauan Lapangan sekaligus Konsultasi Terkait Permasalahan SPPT PBB-P2 di Desa/Kelurahan
17 Jun 2026 Sindidwi 6
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, khususnya dalam penyelesaian berbagai permasalahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada desa dan kelurahan.Sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang disampaikan oleh pemerintah desa/kelurahan, Kasubid Pendataan dan Penetapan BPKPD Kota Pariaman, Saudara Hendriyos, SE, bersama staf melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi dan memperoleh informasi secara langsung terkait permasalahan SPPT PBB-P2 yang terjadi di desa dan kelurahan Peninjauan lapangan tersebut meliputi pengecekan dan klarifikasi berbagai permasalahan SPPT PBB-P2, seperti ketidaksesuaian data wajib pajak, objek pajak, alamat, maupun ketetapan pajak. Hasil peninjauan selanjutnya menjadi bahan untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan konsultasi dan peninjauan langsung ini, BPKPD Kota Pariaman berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif, sekaligus meningkatkan akurasiserta validitas data PBB-P2.Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan SPPT PBB-P2 di tingkat desa/kelurahan, meningkatkan tertib administrasi perpajakan, serta mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman.