BPKPD Kota Pariaman
Address : Jl. Imam Bonjol No 44 Pariaman, Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, 25511. Email : pendapatan.pariaman@gmail.com Phone : +62 (0751) 93836 Whatsapp : 0812-1856-8816

Berita

SIPAK BUMI BANA, Inovasi BPKPD Kota Pariaman Dorong Digitalisasi dan Optimalisasi Pengelolaan PBB-P2
17 Nov 2025 Sindidwi 7
PARIAMAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah SIPAK BUMI BANA, sebuah sistem yang mendukung digitalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). SIPAK BUMI BANA dikembangkan sebagai upaya BPKPD Kota Pariaman untuk menghadirkan pelayanan PBB-P2 yang lebih mudah, cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi penerimaan PBB-P2. Melalui SIPAK BUMI BANA, proses pengelolaan data PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Pemanfaatan teknologi digital membantu petugas dalam melakukan pengelolaan, pemantauan, dan pembaruan data objek pajak sehingga informasi perpajakan dapat diperoleh dengan lebih efektif. Selain mendukung pengelolaan data, SIPAK BUMI BANA juga memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pembayaran digital, termasuk QRIS, sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus bergantung pada transaksi secara tunai. Plt Kepala BPKPD Kota Pariaman, Adrial, S.E , mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan pajak daerah merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan SIPAK BUMI BANA, kami ingin memastikan pelayanan PBB-P2 menjadi semakin mudah, cepat, transparan dan dapat diakses masyarakat,” ujarnya. Pengembangan SIPAK BUMI BANA juga didukung dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada aparatur yang terlibat dalam pengelolaan PBB-P2. Hal ini dilakukan agar pemanfaatan sistem dapat berjalan secara optimal hingga tingkat desa dan kelurahan. BPKPD Kota Pariaman terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan inovasi tersebut. Evaluasi dilakukan untuk memastikan data objek pajak tetap akurat, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan. Pemanfaatan SIPAK BUMI BANA diharapkan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga mampu memperkuat basis data perpajakan daerah. Data yang lebih baik akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan menentukan strategi peningkatan penerimaan PBB-P2 secara lebih tepat. Dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik berbasis digital, BPKPD Kota Pariaman berkomitmen untuk terus mengembangkan SIPAK BUMI BANA agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Inovasi SIPAK BUMI BANA menjadi salah satu bukti bahwa transformasi digital dapat dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ke depan, inovasi ini diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat serta mendukung peningkatan PAD Kota Pariaman.