Kabid Pendapatan BPKPD Kota Pariaman Mengahdiri HLM TP2DD se-Sumbar,
“Modernisasi dapat kita pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah,” ucap Gubernur mengawali arahannya.
TP2DD sendiri, sambung Gubernur, adalah salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, yang juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah itu sendiri.
“Patut dipahami, bahwa salah satu tuntutan kemajuan adalah transparansi atau keterbukaan. Kita di Pemprov Sumbar Alhamdulillah saat ini sudah 100 persen nontunai. Namun beberapa pemerintah kabupaten/kota masih rendah realisasi nontunainya. Masalah dominannya adalah sarana prasarana. Kita sudah surati Kementerian Kominfo untuk permintaan Base Transceiver Station (BTS),” ucap Gubernur lagi.
Bukan tanpa alasan, Gubernur menekankan pentingnya elektronifikasi dan nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses akan keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, untuk penerapan realisasi transaksi nontunai, baru Pemprov Sumbar yang sudah 100 persen menerapkan.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi realisasi nontunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” ucap Endang.
Sumber : metropadang.com