Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
16 Mei 2024 Administrator 875
Selasa, 14 Mei 2024
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman, BPKPD Kota Pariaman membentuk Tim Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Tahun 2024 dengan melibatkan Inspektorat dan DPTSPNaker Kota Pariaman. Selasa tanggal 14 Mei 2024 dilaksanakan rapat awal rencana kerja tim pengawasan PDRD, rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Adrial, SE, MM, (Sek. BPKPD Kota Pariaman) selaku Penanggung Jawab kegiatan, dan juga dihadiri Afdila, S.Kom.,M.A.P (Kabid Pengelolaan Pendapatan) selakuk PPTK kegiatan tersebut.