BPKPD Kota Pariaman
Address : Jl. Imam Bonjol No 44 Pariaman, Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, 25511. Email : pendapatan.pariaman@gmail.com Phone : +62 (0751) 93836 Whatsapp : 0812-1856-8816

Web Portal Income Pariaman (IPAR) - Pelayanan Pendapatan Asli Daerah Kota Pariaman

BPKPD Kota Pariaman Lakukan Peninjauan Lapangan sekaligus Konsultasi Terkait Permasalahan SPPT PBB-P2 di Desa/Kelurahan
17 Jun 2026 Sindidwi 5
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah, khususnya dalam penyelesaian berbagai permasalahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada desa dan kelurahan.Sebagai tindak lanjut atas permasalahan yang disampaikan oleh pemerintah desa/kelurahan, Kasubid Pendataan dan Penetapan BPKPD Kota Pariaman, Saudara Hendriyos, SE, bersama staf melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat kondisi dan memperoleh informasi secara langsung terkait permasalahan SPPT PBB-P2 yang terjadi di desa dan kelurahan Peninjauan lapangan tersebut meliputi pengecekan dan klarifikasi berbagai permasalahan SPPT PBB-P2, seperti ketidaksesuaian data wajib pajak, objek pajak, alamat, maupun ketetapan pajak. Hasil peninjauan selanjutnya menjadi bahan untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan konsultasi dan peninjauan langsung ini, BPKPD Kota Pariaman berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif, sekaligus meningkatkan akurasiserta validitas data PBB-P2.Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan SPPT PBB-P2 di tingkat desa/kelurahan, meningkatkan tertib administrasi perpajakan, serta mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman.
Selengkapnya
SIPAK BUMI BANA, Inovasi BPKPD Kota Pariaman Dorong Digitalisasi dan Optimalisasi Pengelolaan PBB-P2
17 Nov 2025 Sindidwi 6
PARIAMAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah SIPAK BUMI BANA, sebuah sistem yang mendukung digitalisasi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). SIPAK BUMI BANA dikembangkan sebagai upaya BPKPD Kota Pariaman untuk menghadirkan pelayanan PBB-P2 yang lebih mudah, cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta optimalisasi penerimaan PBB-P2. Melalui SIPAK BUMI BANA, proses pengelolaan data PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Pemanfaatan teknologi digital membantu petugas dalam melakukan pengelolaan, pemantauan, dan pembaruan data objek pajak sehingga informasi perpajakan dapat diperoleh dengan lebih efektif. Selain mendukung pengelolaan data, SIPAK BUMI BANA juga memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pembayaran digital, termasuk QRIS, sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus bergantung pada transaksi secara tunai. Plt Kepala BPKPD Kota Pariaman, Adrial, S.E , mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan pajak daerah merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan SIPAK BUMI BANA, kami ingin memastikan pelayanan PBB-P2 menjadi semakin mudah, cepat, transparan dan dapat diakses masyarakat,” ujarnya. Pengembangan SIPAK BUMI BANA juga didukung dengan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada aparatur yang terlibat dalam pengelolaan PBB-P2. Hal ini dilakukan agar pemanfaatan sistem dapat berjalan secara optimal hingga tingkat desa dan kelurahan. BPKPD Kota Pariaman terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan inovasi tersebut. Evaluasi dilakukan untuk memastikan data objek pajak tetap akurat, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemukan di lapangan. Pemanfaatan SIPAK BUMI BANA diharapkan tidak hanya berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga mampu memperkuat basis data perpajakan daerah. Data yang lebih baik akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan menentukan strategi peningkatan penerimaan PBB-P2 secara lebih tepat. Dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik berbasis digital, BPKPD Kota Pariaman berkomitmen untuk terus mengembangkan SIPAK BUMI BANA agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel. Inovasi SIPAK BUMI BANA menjadi salah satu bukti bahwa transformasi digital dapat dimanfaatkan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ke depan, inovasi ini diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat serta mendukung peningkatan PAD Kota Pariaman.
Selengkapnya
BPKPD Kota Pariaman Luncurkan Aplikasi SI-IMANKU untuk Mendukung Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
03 Nov 2025 Sindidwi 8
Pariaman – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman secara resmi meluncurkan aplikasi SI-IMANKU (Sistem Informasi Manajemen Keuangan) sebagai inovasi digital dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Peluncuran aplikasi SI-IMANKU dilaksanakan di lingkungan BPKPD Kota Pariaman dan dihadiri oleh jajaran pimpinan BPKPD serta perwakilan Bendahara Pengeluaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. SI-IMANKU dikembangkan sebagai solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi keuangan daerah, khususnya dalam proses penyusunan, pengajuan, verifikasi, dan pengelolaan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM). Melalui sistem yang terintegrasi, seluruh Bendahara OPD dapat melakukan pengelolaan administrasi keuangan secara lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPD Kota Pariaman menyampaikan bahwa kehadiran SI-IMANKU merupakan bentuk komitmen BPKPD dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. Dengan adanya SI-IMANKU, proses pengelolaan administrasi keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif. Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada seluruh OPD, meminimalkan kesalahan administrasi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Aplikasi SI-IMANKU dirancang khusus untuk digunakan oleh seluruh Bendahara Pengeluaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Beberapa fitur utama yang tersedia antara lain: 1.Pengelolaan data administrasi SPM secara terintegrasi. 2.Monitoring proses penyelesaian dokumen. 3.Penyimpanan data secara digital. 4.Monitoring status proses dokumen secara real time. 5.Penyajian laporan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan. Melalui penerapan aplikasi ini, BPKPD Kota Pariaman berharap tercipta proses pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern dan berbasis teknologi informasi. Selain meningkatkan efisiensi kerja, SI-IMANKU juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) melalui pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi. Dengan diluncurkannya SI-IMANKU, diharapkan seluruh Bendahara OPD dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal sehingga pelayanan pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin cepat, akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Selengkapnya
SIAP-BMD HADIR SEBAGAI INOVASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP BARANG MILIK DAERAH
03 Nov 2025 Sindidwi 12
Pariaman – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan mewujudkan tata kelola arsip yang lebih efektif, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman terus berinovasi melalui pengembangan SIAP-BMD (Sistem Informasi Arsip Barang Milik Daerah). Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital pengelolaan arsip yang berkaitan dengan Barang Milik Daerah (BMD). SIAP-BMD dikembangkan sebagai media penyimpanan dan pengelolaan arsip secara digital guna mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan dokumen. Sebelumnya, proses pencarian arsip masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama, terutama ketika dokumen diperlukan untuk penyusunan laporan, pemeriksaan, maupun penyediaan data pendukung dalam pengambilan kebijakan. Melalui SIAP-BMD, berbagai dokumen yang berkaitan dengan Barang Milik Daerah tersimpan dalam satu sistem yang tertata, aman, dan mudah diakses. Setiap arsip dikelompokkan berdasarkan klasifikasi tertentu sehingga memudahkan proses pencarian hanya dengan memasukkan kata kunci, nomor dokumen, atau tahun penerbitan. Inovasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan arsip digital, tetapi juga menjadi pusat informasi dan dokumentasi yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan pengelolaan Barang Milik Daerah. Dokumen yang tersimpan dapat diakses secara lebih cepat sesuai kewenangan, sehingga proses pelayanan administrasi menjadi lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik. Penerapan SIAP-BMD memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempercepat proses temu kembali arsip, mengurangi penggunaan dokumen fisik, meminimalkan risiko kehilangan maupun kerusakan arsip, serta meningkatkan keamanan penyimpanan dokumen melalui sistem digital. Selain itu, keberadaan SIAP-BMD juga mendukung terciptanya pelayanan administrasi yang lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Ke depan, SIAP-BMD akan terus dikembangkan melalui penyempurnaan fitur, peningkatan kapasitas penyimpanan, serta penguatan keamanan informasi agar mampu memenuhi kebutuhan pengelolaan arsip yang semakin dinamis. Pengembangan tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya budaya kerja yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi. Hadirnya SIAP-BMD menjadi bukti nyata komitmen BPKPD Kota Pariaman dalam mendorong inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi. Dengan pengelolaan arsip yang lebih tertata, mudah diakses, dan aman, SIAP-BMD diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan administrasi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola Barang Milik Daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selengkapnya
BPKPD Kota Pariaman Hadirkan “SIAPAR” Sebagai Portal Sebagai Portal Informasi Dan Layanan Aset Daerah Kota Pariaman
30 Okt 2025 Sindidwi 10
Pariaman – Dalam upaya meningkatkan transparansi informasi serta mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman menghadirkan SIAPAR (Sistem Informasi Aset Pariaman) sebagai portal informasi aset tanah dan kendaraan milik Pemerintah Kota Pariaman. SIAPAR merupakan inovasi digital yang dikembangkan untuk menyediakan informasi aset daerah secara terpusat, khususnya aset berupa tanah dan kendaraan dinas. Kehadiran portal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya. Sebelum SIAPAR dikembangkan, informasi mengenai aset tanah dan kendaraan masih diperoleh melalui pencarian dokumen secara manual atau dengan berkoordinasi langsung kepada petugas pengelola aset. Kondisi tersebut sering kali membutuhkan waktu yang cukup lama, terutama ketika data diperlukan untuk penyusunan laporan, proses administrasi, maupun pengambilan keputusan. Melalui SIAPAR, informasi aset tanah dan kendaraan dapat diakses secara lebih cepat melalui satu portal. Data yang disajikan meliputi identitas aset, lokasi, status kepemilikan, penggunaan, perangkat daerah pengguna, serta informasi pendukung lainnya yang diperlukan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain sebagai media informasi, SIAPAR juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Perangkat daerah dapat memperoleh informasi aset secara lebih efisien sehingga proses koordinasi, pelaporan, dan pengelolaan aset dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Hadirnya SIAPAR memberikan berbagai manfaat, antara lain mempercepat penyediaan informasi aset, meningkatkan akurasi data, mendukung tertib administrasi Barang Milik Daerah, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah. Portal ini juga membantu meminimalkan kesalahan penyampaian informasi karena seluruh data disajikan secara terstruktur dan diperbarui secara berkala oleh pengelola. Melalui SIAPAR, Pemerintah Kota Pariaman menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan informasi aset yang mudah diakses, terpercaya, dan berbasis teknologi. Portal ini diharapkan menjadi sumber informasi utama mengenai aset tanah dan kendaraan pemerintah sekaligus mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Selengkapnya