Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa
elektronifikasi dan realisasi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan
adalah sebuah kemestian. Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka High
Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
(TP2DD) se-Sumbar 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar,
Kamis (21/03/2024).
“Modernisasi dapat kita pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan
demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam
rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam
agama yang dapat bernilai ibadah,” ucap Gubernur mengawali arahannya.
TP2DD sendiri, sambung Gubernur, adalah salah satu upaya terpadu
dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah,
yang juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
dalam penyelenggaraan pemerintah itu sendiri.
“Patut dipahami, bahwa salah satu tuntutan kemajuan adalah
transparansi atau keterbukaan. Kita di Pemprov Sumbar Alhamdulillah saat
ini sudah 100 persen nontunai. Namun beberapa pemerintah kabupaten/kota
masih rendah realisasi nontunainya. Masalah dominannya adalah sarana
prasarana. Kita sudah surati Kementerian Kominfo untuk permintaan Base
Transceiver Station (BTS),” ucap Gubernur lagi.
Bukan tanpa alasan, Gubernur menekankan pentingnya elektronifikasi
dan nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, karena diyakini dapat
memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong
optimalisasi PAD, meningkatkan akses akan keuangan, sekaligus
meningkatkan kontrol atas keuangan.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang
Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah
menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Namun, untuk penerapan realisasi transaksi nontunai, baru
Pemprov Sumbar yang sudah 100 persen menerapkan.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama jajaran perbankan lain di
Sumbar, berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi realisasi nontunai
di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap
daerah,” ucap Endang.
Sumber : metropadang.com