BPKPD Kota Pariaman
Address : Jl. Imam Bonjol No 44 Pariaman, Desa Cimparuah, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, 25511. Email : pendapatan.pariaman@gmail.com Phone : +62 (0751) 93836 Whatsapp : 0812-1856-8816

Web Portal Income Pariaman (IPAR) - Pelayanan Pendapatan Asli Daerah Kota Pariaman

Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
16 Mei 2024 Administrator 76

Selasa, 14 Mei 2024

Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman, BPKPD Kota Pariaman membentuk Tim Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Tahun 2024 dengan melibatkan Inspektorat dan DPTSPNaker Kota Pariaman. Selasa tanggal 14 Mei 2024 dilaksanakan rapat awal  rencana kerja tim pengawasan PDRD, rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Adrial, SE, MM, (Sek. BPKPD Kota Pariaman) selaku Penanggung Jawab kegiatan, dan juga dihadiri Afdila, S.Kom.,M.A.P (Kabid Pengelolaan Pendapatan) selakuk PPTK kegiatan tersebut. 

Selengkapnya
Monev Pajak PBB P2 dan Pembayaran Non Tunai (QRIS)
16 Mei 2024 Administrator 53

Dokumentasi : Foto Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Pariaman 2024

Senin. 13 Mei 2024

BPKPD Kota Pariaman melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PBB P2 dan Pembayaran Non Tunai bersama kolektor Desa dan Kelurahan se- Kota Pariaman yang bertempat di Ruang Rapat Utama BPKPD.

Afdila, S.Kom.,M.A.P (Kabid Pengelolaan Pendapatan) menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini sangat penting. karena dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat mmonitor penerimaan serta meningkatkan pelayanan pajak dengan Non Tunai (QRIS).

Selengkapnya
Kabid Pendapatan BPKPD Kota Pariaman Mengahdiri HLM TP2DD se-Sumbar,
25 Mar 2024 Administrator 13956
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa elektronifikasi dan realisasi nontunai dalam pengelolaan pemerintahan adalah sebuah kemestian. Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumbar 2024 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, Kamis (21/03/2024).

“Modernisasi dapat kita pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah,” ucap Gubernur mengawali arahannya.

TP2DD sendiri, sambung Gubernur, adalah salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, yang juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah itu sendiri.

“Patut dipahami, bahwa salah satu tuntutan kemajuan adalah transparansi atau keterbukaan. Kita di Pemprov Sumbar Alhamdulillah saat ini sudah 100 persen nontunai. Namun beberapa pemerintah kabupaten/kota masih rendah realisasi nontunainya. Masalah dominannya adalah sarana prasarana. Kita sudah surati Kementerian Kominfo untuk permintaan Base Transceiver Station (BTS),” ucap Gubernur lagi.

Bukan tanpa alasan, Gubernur menekankan pentingnya elektronifikasi dan nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses akan keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, untuk penerapan realisasi transaksi nontunai, baru Pemprov Sumbar yang sudah 100 persen menerapkan.

“Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi realisasi nontunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” ucap Endang.

Sumber : metropadang.com

Selengkapnya
Pisah Sambut Bapak Kapolres Pariaman
06 Feb 2024 Administrator 49

Selasa. 6 Februari 2024

Kepala BPKPD Kota Pariaman diwakili oleh Afdila, S.Kom (Kabid Pengelolaan Pendapatan) menghadiri acara Pisah Sambut Bapak Kapolres Pariaman Dari Bapak AKBP Agung Basuki, S.I.K, MM kepada AKBP Andreanaldo Ademi, SH, S.I,K.

Selengkapnya
PELAYANAN PBB P2 DAN BPHTB SUDAH DAPAT DILAKSANAKAN
02 Feb 2024 Administrator 428

Jum'at, 2 Februari 2024

Sehubungan dengan telah ditetapkannya SK Wali Kota Pariaman tentang NJOP Tahun 2024 dan telah dilakukan penetapan massal Pajak PBB P2 oleh BPKPD Kota Pariaman, maka terhitung tanggal 5 Februari 2024 pelayanan PBB P2 dan BHPTB  berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang PDRD sudah dapat dilaksanakan melalui website https://income.pariamankota.go.id dan https://ebphtbreborn.pariamankota.go.id:8081/bphtb. serta pelayanan pembayaran dapat melalui Ollin Bank Nagari, QRIS, Mobile Banking, NCM, NCM Coorporate dan website https://sipakbumibana.pariamankota.go.id:8080.

Selengkapnya