Senin, 25 Juli 2022
Adrial SE, MM (Sekretaris BPKPD Kota Pariaman) didampingi oleh Kabid Perbendaharaan menghadiri rapat forum kepatuhan dengan Pemerintah Kota Pariaman terkait Optimalisasi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021, di Hotel Santika Bukittinggi https://newmap.gov.ng/wp-includes/sthai/ https://newmap.gov.ng/wp-includes/dokumen/ https://newmap.gov.ng/wp-includes/manager/Rapat Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemko Pariaman
SIMPADA (Sistem Informasi Pendapatan Daerah) Kota Pariaman
Kamis, 28 Juli 2022
Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam gerakan pembayaran Non Tunai Pemerintah Kota Pariaman melalui BPKPD Kota Pariaman (Bidang Pendapatan) melakukan inovasi dalam pelayanan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan membangun Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPADA) yang terintegrasi dengan sistem pembayaran Bank Nagari melalui rekening Virtual Acount, kemudahan dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menggunakan rekening virtual acount dalam melakukan pembayaran Pajak daerah dan Retribusi Daerah melalui Mobile Banking.
Dengan SIMPADA Pemerintah Kota Pariaman melalui BPKPD dapat informasi penerimaan secara cepat dan realtime tanpa menunggu laporan bank dari Bank Nagari.
Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Selasa, 14 Mei 2024
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman, BPKPD Kota Pariaman membentuk Tim Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Tahun 2024 dengan melibatkan Inspektorat dan DPTSPNaker Kota Pariaman. Selasa tanggal 14 Mei 2024 dilaksanakan rapat awal rencana kerja tim pengawasan PDRD, rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Adrial, SE, MM, (Sek. BPKPD Kota Pariaman) selaku Penanggung Jawab kegiatan, dan juga dihadiri Afdila, S.Kom.,M.A.P (Kabid Pengelolaan Pendapatan) selakuk PPTK kegiatan tersebut.
Monev Pajak PBB P2 dan Pembayaran Non Tunai (QRIS)
Dokumentasi : Foto Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Kota Pariaman 2024
Senin. 13 Mei 2024
BPKPD Kota Pariaman melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PBB P2 dan Pembayaran Non Tunai bersama kolektor Desa dan Kelurahan se- Kota Pariaman yang bertempat di Ruang Rapat Utama BPKPD.
Afdila, S.Kom.,M.A.P (Kabid Pengelolaan Pendapatan) menyampaikan bahwa kegiatan Monev ini sangat penting. karena dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat mmonitor penerimaan serta meningkatkan pelayanan pajak dengan Non Tunai (QRIS).
Kabid Pendapatan BPKPD Kota Pariaman Mengahdiri HLM TP2DD se-Sumbar,
“Modernisasi dapat kita pahami sebagai peningkatan. Maka peningkatan demi peningkatan dalam pengelolaan pemerintah, itu bukan saja dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, melainkan juga tuntunan dalam agama yang dapat bernilai ibadah,” ucap Gubernur mengawali arahannya.
TP2DD sendiri, sambung Gubernur, adalah salah satu upaya terpadu dalam memaksimalkan realisasi nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, yang juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah itu sendiri.
“Patut dipahami, bahwa salah satu tuntutan kemajuan adalah transparansi atau keterbukaan. Kita di Pemprov Sumbar Alhamdulillah saat ini sudah 100 persen nontunai. Namun beberapa pemerintah kabupaten/kota masih rendah realisasi nontunainya. Masalah dominannya adalah sarana prasarana. Kita sudah surati Kementerian Kominfo untuk permintaan Base Transceiver Station (BTS),” ucap Gubernur lagi.
Bukan tanpa alasan, Gubernur menekankan pentingnya elektronifikasi dan nontunai dalam penyelenggaraan pemerintah, karena diyakini dapat memberikan pengembangan dalam kegiatan ekonomi daerah, mendorong optimalisasi PAD, meningkatkan akses akan keuangan, sekaligus meningkatkan kontrol atas keuangan.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, saat ini 20 Pemda yang ada di Sumbar telah menerapkan elektronifikasi dan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, untuk penerapan realisasi transaksi nontunai, baru Pemprov Sumbar yang sudah 100 persen menerapkan.
“Oleh karena itu, Bank Indonesia bersama jajaran perbankan lain di Sumbar, berkomitmen untuk mendorong dan memfasilitasi realisasi nontunai di seluruh Pemda di Sumbar. Minimal realisasinya 85 persen di setiap daerah,” ucap Endang.
Sumber : metropadang.com